Mengapa Jenderal Hendropriyono dan Jenderal Wiranto SANGAT TAKUT jika Prabowo jadi Presiden ?
Sangat jelas dikatakan oleh Jenderal (Purn) Kievlan Zen bahwa “Bila nanti Prabowo menjadi Presiden RI 2014 maka beliau akan menuntaskan SEMUA pelanggaran HAM di Indonesia dengan membentuk Panel Nasional sehingga negara ini tidak tersandera kasus- kasus HAM yg belum terkuak sampai hari ini. Sekarang kita tahu mengapa Prabowo selalu diserang saat ini, hantaman fitnah bertubi-tubi tiada henti karena mereka tidak ingin ditelanjangi dikemudian hari.”
Mereka takut jika kebenaran yang sesungguhnya akan terungkap. Tragedi Pembantaian Talangsari (Lampung) pada tahun 1989, pembunuhan langsung 45 orang, penculikan 5 orang, penghilangan paksa 88 orang, penyiksaan 36 orang, peradilan rekayasa 23 orang, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang 173 orang. Hampir seluruh rumah beserta perabotannya didusun tersebut habis dibakar oleh militer.
Bahkan orang sedang Shalat shubuh pun juga dibunuh. Kolonel AM Hendropriyono yang saat itu menjabat Danrem Garuda Hitam Lampung yang jelas-jelas memimpin pasukan dalam pembantaian itu justru terbebas dari jeratan hukum. Di era presiden Megawati akhirnya Hendropriyono diberi jabatan strategis yaitu kepala BIN (Badan Intelijen Negara). Sebagai catatan, Munir Said Thalib tewas terbunuh pada 7 September 2004 dalam pesawat yang sedang terbang dari Jakarta menuju Amsterdam.
Laporan Wikileaks, April 2007, yang dikutip The Sydney Morning Herald menyebutkan Diplomat Amerika tahu bahwa BIN menyiapkan banyak skenario pembunuhan untuk Munir. Anehnya Capres Joko Widodo (Jokowi) justru membela Hendropriyono. Mungkin karna saat ini Hendropriyono menjadi anggota Dewan Pengarah Tim Sukses Jokowi-JK, makanya Jokowi terus membelanya. Kemudian bagaimana dengan tragedi 1998? Jenderal Wiranto yang saat itu menjabat Panglima ABRI justru seolah-olah cuci tangan dan tak mau tahu soal tragedi 1998 karena bagi Wiranto hal itu dianggap tidak menguntungkan secara politis.
Prabowo yang pada saat itu sebagai bawahannya justru dikambing hitamkan dan pada akhirnya diberhentikan dari militer. Hal ini sekaligus untuk menutup persepsi publik akan tanggung jawab Wiranto selaku Panglima ABRI. Seolah-olah Prabowo lah yang bersalah. Padahal jelas kasus penangkapan aktifis 1998 ini sudah sangat loud and clear – terang dan jelas dari hasil investigasi Tim Ad Hoc KOMNAS HAM yang hasilnya sudah keluar tahun 2006 bahwa Prabowo dan Kopassus tidak bersalah dalam “OPERASI MANTAB JAYA”- sebuah operasi pengamanan aktivis yang disebut sebagai “SETAN GUNDUL” saat menjelang sidang Umum MPR 1998.
9 nama “Setan Gundul” tersebut adalah : Haryanto Taslam, Pius Lustrilanang, Desmon J Mahesa, Andi Arief, Nezar Patria, Mugiyanto, Aan Rusdianto, Faisol Reza dan Rahardjo Waluyo Jati. Kesemuanya sekarang sehat wal’afiat bahkan beberapa orang diantaranya sekarang menjadi pengurus pusat dari Partai Gerindra pimpinan Prabowo Subianto, mereka adalah Haryanto Taslam, Pius Lustrilanang, Desmond J Mahesa dan Aan Rusdianto. Penyair “Wiji Thukul” pun ternyata masuk dalam daftar operasi oleh Non Kopassus (bukan Kopassus) yang seharusnya menjadi TANGGUNG JAWAB Panglima ABRI Jenderal WIRANTO.
Inilah sebab mengapa mereka para Jenderal-jenderal yang bermasalah di masa lalu begitu TAKUT jika PRABOWO menjadi PRESIDEN. Bahkan, pada 3 Juni 2013 Mantan Kasum TNI Letjen (purn) Suryo Prabowo mengirim pesan singkat (SMS) kepada para purnawirawan TNI senior. SMS itu berisi imbauan agar tidak lagi memfitnah capres Prabowo Subianto dengan cara membangun opini negatif.
“Berikan contoh kepada para juniormu dan Rakyat Indonesia cara berkompetisi yang sehat sebagaimana layaknya sebagai seorang ksatria”. Pesan itu dikirim ke Jenderal TNI (purn) Wiranto, Agum Gumelar, dan Luhut Panjaitan. Kita tahu ketiga Jenderal itu sekarang berada dibelakang Jokowi. Mungkin memang benar bahwa Hendropriyono, Agum Gumelar dan Luhut Panjaitan mewarisi segala misi dari Jenderal Benny Moerdani yang selalu merongrong negeri ini sejak era Orde Baru.
Sosiolog Universitas Jember, Maulana Surya Kusumah, Jumat 13 Juni 2014.mengatakan: “Jika Prabowo memang bersalah, kenapa masih bisa ikut pemilu? Jika memang bersalah, kenapa tidak masuk penjara? Jika memang bersalah, kenapa Mahfud MD yang anggota Dewan Penasihat Komisi Nasional HAM justru berpihak kepada dia? Jika memang bersalah, kenapa Said Aqil Siradj yang wakil ketua Tim Gabungan Pencari Fakta Kerusuhan Mei 1998 justru memihak Prabowo?”
Asia Week (Posted by Michael Steven)
sumber http://ngopo.com/
Posting Komentar
Silahkan Copy Paste Artikel ini jika dianggap bermanfaat, tetapi dengan menyertakan Link Sumbernya (link hidup).