13 Juli 2014

Akhirnya Terungka Bukti Kecurangan Quick Count Pro Jokowi


islamedia.co jokowi jk

Kubu calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyayangkan sikap sejumlah lembaga survei pro Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang mengklaim kalau hasil quick count atau hitung cepat mereka merupakan yang paling benar.

Juru debat nasional Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Mayjen TNI (purn) Kivlan Zein menegaskan, justru dari sejumlah lembaga survei yang memenangkan pasangan Jokowi-JK dalam hitung cepatnya itu semua abal-abal.

Ia pun melihat adanya upaya intimidasi dan agitasi yang dilakukan oleh para lembaga survei itu yang bertujuan mempengaruhi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebagaimana dilakukan oleh pimpinan lembaga survei Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, termasuk CEO lembaga survei, Polmark, Eep Saefulloh Fattah yang menyatakan agar mengikuti survei nomor urut dua.

"Saya sangat menyesalkan atas peryataan mereka bahwa hasil survei mereka yang terbaik dan benar, dan jika KPU tidak mengikuti hasil survei mereka dinyatakan KPU tidak benar. Dasar hukum apa itu?" tegas Kivlan, usai mendampingi Hatta Rajasa melakukan Salat Tarawih di Masjid Al Riyadh, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2014).

Dengan tegas, Kivlan mengaku, akan melawan para lembaga survei pro Jokowi-JK, apalagi ia telah mengantongi bukti kalau ada uang yang digelontorkan sejumlah lembaga survei itu di basis suara Jawa Timur guna mendongkrak suara Jokowi-JK.

"Hai Eep Saefulloh Fattah kamu berhati-hati survei mu adalah survei yang dibayar dan memberikan Rp200 ribu kepada perorang di TPS yang kami katakan survei mu adalah benar. Polmark kamu adalah intimidator termasuk 7 surveiyor itu," tantangnya.

Kivlan menambahkan, jika mereka menantang kalau surveinya adalah benar ketimbang keputusan KPU. Itu salah besar, karena mereka bukan pembentuk undang-undang (UU). Mengingat dalam UU penentu kemenangan adalah KPU dan bukan survei. 

Bila seperti ini, ia tak segan untuk membawa persoalan ini ke pengadilan. "Undang-undang itu mengatakan bahwa KPU menentukan kemenangan didalam Pilpres. Kalau kamu menantang  katakan kamu benar, itu sama saja menantang rakyat. Kamu tak demokrasi,  kamu agitator, sama dengan PKI," pungkasnya.[okezone/im]
sumber http://www.islamedia.co/
Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))

Silahkan Copy Paste Artikel ini jika dianggap bermanfaat, tetapi dengan menyertakan Link Sumbernya (link hidup).