19 Oktober 2013

Janji Jokowi dan Realisasi Penataan Kampung Kumuh

Penataan permukiman kumuh, bantaran sungai, hingga waduk merupakan sasaran Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sejak awal menjabat. Menggeser, bukan menggusur, warga bantaran sungai maupun waduk ke dalam rumah susun serta merevitalisasi permukiman kumuh menjadi kampung deret adalah program andalan pasangan pemimpin tersebut.
Data dari Dinas Perumahan dan Bangunan Pemerintah DKI menyebutkan, setidaknya ada 392 RW yang tinggal di area kumuh Jakarta. Sebagian di antaranya merupakan permukiman di bantaran sungai atau waduk. Dari jumlah itu, ada 26 lokasi yang memenuhi syarat penataan menjadi kampung deret.
Di Jakarta Pusat, lokasi penataan kampung itu terdapat di Kelurahan Petojo Utara, Kemayoran, Utan Panjang, Galur, Tanah Tinggi, Karang Anyar, Bungur, Bendungan Hilir, Cempaka Putih Barat, dan Kebon Sirih. Di Jakarta Utara, lokasinya berada di Kelurahan Pejagalan, Tugu Utara, Cilincing, Semper Barat, Marunda, dan Pademangan Timur.
Sementara itu, kampung-kampung di Jakarta Barat yang patut ditata terletak di Kelurahan Tambora, Kalianyar, dan Kapuk. Demikian pula kampung di Kelurahan Petogogan, Gandaria Selatan, dan Pasar Minggu di Jakarta Selatan serta Kelurahan Klender, Pisangan Timur, Jatinegara, dan Cipinang Besar Selatan di Jakarta Timur.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Yonathan Pasodung mengatakan, saat ini tengah dilakukan proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang mekanisme penataan kampung itu. "Karena mekanismenya bantuan sosial, harus ada SK Gubernur-nya. Rancangannya sudah dikirim ke Biro Prasarana Kota. Akhir tahun ini selesai," ujar Yonathan kepada wartawan pada pekan kedua Oktober.
SK itu mengatur mekanisme pemberian bantuan sosial berdasarkan nama dan alamat warga atau by name by address. Di dalam rancangan SK telah tercantum nama warga yang menerima bantuan, jumlah bantuan yang diberikan, serta alamat rumah yang akan ditata. Dengan demikian, pemberian uang renovasi rumah tepat sasaran.
"Desain kampung deretnya sesuai dengan kemauan warga. Tapi sesuai perjanjian awal, 1 meter itu diberi Rp 1,5 juta dan maksimal 36 meter persegi. Jadi maksimal Rp 54 juta uangnya," kata Yonathan.
Penataan kampung tidak sampai di situ. Setelah rumah warga selesai ditata, penataan dilanjutkan ke infrastruktur di sekeliling rumah, misalnya pelebaran jalan, penambahan lampu jalan, pengadaan taman, dan perbaikan saluran drainase. Namun, penataan lingkungan itu diserahkan kepada Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda di masing-masing wilayah.
Kampung deret di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, menjadi contoh penataan kampung tadi. Kampung deret tersebut dibangun pada pertengahan 2013 dan tidak termasuk dalam 26 kampung di atas. Pendanaan kampung deret Tanah Tinggi tidak menggunakan APBD, tetapi dari program corporate social responsibility(CSR).
Target relokasi 5.000 KK
Hingga kini, program relokasi warga dari Jokowi-Basuki telah memindahkan 2.010 kepala keluarga dari warga bantaran Waduk Pluit di Jakarta Utara dan Waduk Ria Rio di Jakarta Timur. Warga di sana dipindahkan ke sejumlah rumah susun sewa di Ibu Kota. Masih ada ribuan kepala keluarga di Sungai Ciliwung belum bisa direlokasi karena terbentur aturan pembebasan lahan yang diterbitkan pemerintah pusat.
Yonathan mengatakan, jika pembangunan rumah susun di Muara Baru, Pulogebang, serta Daan Mogot bisa rampung tahun ini, maka diharapkan 5.000 KK di area kumuh bisa dipindahkan.
Mengenai target membangun 100 blok rusun per tahun, Yonathan mengatakan bahwa Dinas Perumahan dan Gedung Pemda telah membangun 25 blok rusun. Rusun itu terdiri dari 2 blok di Pulogebang, 8 blok di Daan Mogot, 8 blok di Muara Baru, dan 6 blok di Rawa Bebek. Saat ini ada 10 blok rusun yang masih tahap lelang. Lokasinya di Jatinegara Kaum sebanyak 2 blok, Cipinang Besar Selatan 2 blok, Pulogebang 2 blok, dan Tambora 2 blok.
Patut diapresiasi
Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, mengatakan, dari seluruh program Jokowi-Basuki, memindahkan warga Waduk Pluit dan Waduk Ria Rio ke rumah susun merupakan keberhasilan yang patut diapresiasi. "Karena program relokasi ini sangat dihindari oleh pemerintahan sebelumnya. Mereka enggan konfrontasi, padahal perda-nya sudah ada. Kalau Jokowi beda," ujarnya.
Meski demikian, Nirwono mengingatkan agar Jokowi segera mengesahkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah hingga tahun 2013 tersebut. RDTR merupakan rencana konkret dan detail pembangunan sebuah kota.
Nirwono khawatir, jika RDTR belum juga rampung, maka permukiman kumuh di Jakarta tak terdata dengan baik. Data selama ini hanya mengacu pada Badan Pusat Statistik. Data ini perlu agar penataan kampung dapat dilakukan secara terorganisasi dan berkelanjutan.
"Jika RDTR belum rampung, semua program berarti spontan, tidak terencana. Begitu misalnya Jokowinyapres, tidak berkelanjutan. Pasti berhenti di tengah jalan, kan sayang," ujarnya.
sumber http://lipsus.kompas.com/gebrakan-jokowi-basuki/read/xml/2013/10/14/1912417/Janji.Jokowi.dan.Realisasi.Penataan.Kampung.Kumuh
Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))

Silahkan Copy Paste Artikel ini jika dianggap bermanfaat, tetapi dengan menyertakan Link Sumbernya (link hidup).