8 Juli 2014

BPJS Kesehatan Harus Mengantisipasi Potensi Masalah



Mulai dari data tentang jumlah orang miskin dan tidak mampu, pemahaman dokter akan program BPJS Kesehatan dan kesiapan fasilitas kesehatan.
Menjelang 27 hari beroperasinya BPJS Kesehatan, pemangku kepentingan terus melakukan persiapan. Selaras dengan persiapan itu Ketua DPR, Marzuki Ali, meminta PT Askes mengantisipasi potensi masalah yang muncul ke depan. Askes diimbau untuk aktif dalam memberi informasi kepada masyarakat tentang pelayanan kesehatan yang diberikan negara lewat program Jaminan Kesehatan yang digelar BPJS Kesehatan. Layanan informasi bisa diberikan melalui media center.
Dengan media center BPJS Kesehatan, Marzuki melanjutkan, masyarakat dapat mengetahui bagaimana pemerintah melaksanakan kewajibannya memenuhi hak rakyat di bidang kesehatan. Konstitusi telah mengamanatkan seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan jaminan sosial, dan kemudian dibentuk UU SJSN dan BPJS.
Marzuki melihat proses pengesahan UU SJSN dan BPJS cukup fenomenal karena ada penolakan dari beberapa BUMN yang menyelenggarakan jaminan kesehatan dan sebagian serikat pekerja. Mereka melihat BPJS sebagai kebijakan yang tidak pro rakyat. Untuk itu, para pemangku kepentingan harus membuktikan lewat BPJS Kesehatan, pemerintah melaksanakan kewajibannya memberikan Jaminan Sosial untuk rakyatnya tanpa diskriminasi.
Walau begitu Marzuki mengingatkan ada persoalan yang perlu diperhatikan. Sampai saat ini pemerintah dirasa belum mampu menghasilkan data yang valid tentang jumlah orang miskin dan tidak mampu. Golongan masyarakat miskin adalah target bantuan pemerintah. Marzuki mengingatkan �sudah ada�UU No. 13 Tahun 2011�tentang Penanganan Fakir Miskin yang mengamanatkan pengembangan database masyarakat miskin. Masalahnya, jumlah orang miskin di Indonesia masih beragam. �Tidak ada yang valid dan bisa dipercaya,� katanya dalam peluncuran Media Center BPJS Kesehatan di kantor PT Askes Jakarta, Selasa (3/12).
Potensi masalah lainnya menurut Marzuki berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan pemerintah. Pasalnya, dalam program jaminan kesehatan yang selama ini digelar pemerintah, peserta masih dipungut biaya untuk obat jenis tertentu. Padahal, obat itu di tidak termasuk dalam daftar program Jaminan Kesehatan atau hanya obat tambahan yang disodorkan oleh dokter yang mengobati peserta.
BPJS Kesehatan juga harus memperhatikan penyaluran kartu peserta dengan baik, dan fasilitas layanan di rumah sakit. Sehingga masyarakat yang berhak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Pemda perlu mengalokasikan anggaran yang cukup untuk memperkuat infrastruktur kesehatan. Pasalnya, ke depan, Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan pemerintah daerah (Jamkesda) tidak berlaku lagi. �Biar lancar pelaksanaan BPJS Kesehatannya,� ujarnya.
Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Akmal Taher, mengatakan tugas Kemenkes bukan hanya menyiapkan fasilitas kesehatan untuk peserta BPJS Kesehatan, tetapi juga menangani seluruh penduduk Indonesia yang jumlahnya sekitar 250 juta jiwa. Kemenkes sudah menyiapkannya. Tapi, persiapan itu harus ditingkatkan lagi karena program BPJS Kesehatan menuntut kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Atas dasar itu Akmal menyebut Kemenkes membuat standarisasi pelayanan untuk pemberi pelayanan kesehatan di tingkat primer dan lanjutan. Dengan begitu diharapkan peserta BPJS Kesehatan mendapat pelayanan yang baik sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan. Seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah wajib bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Namun, Akmal mengatakan sampai saat ini pemerintah masih kekurangan sejumlah fasilitas kesehatan, seperti tempat tidur di RS. Untuk mengatasi masalah itu BPJS Kesehatan diimbau untuk menggandeng RS swasta. �RS kita (milik pemerintah,-red) masih kekurangan 11 ribu tempat tidur,� ungkapnya.
Direktur Utama PT Askes, Fachmi Idris, mengatakan peserta yang dikelola PT Askes sekarang sekitar 16,4 juta orang. Ketika BPJS Kesehatan berjalan tahun depan jumlah peserta ditargetkan minimal 121,6 juta orang. Untuk memberikan pelayanan yang baik terhadap ratusan juta peserta itu menurut Fachmi bukan hal mudah. Sebab harus dibarengi dengan kesiapan fasilitas kesehatan yang memadai. Jika persiapan itu tidak dilakukan dengan baik Fachmi khawatir media akan menyorot bahwa penyelenggaraan BPJS Kesehatan secara umum bermasalah sehingga mempengaruhi perspektif publik. Padahal, yang terjadi tidak seperti itu.
Fachmi mengakui ada persoalan yang menjadi tanggungan Kemenkes dan harus segera diselesaikan. Yaitu tunggakan membayar klaim terhadap RS yang sudah memberikan pelayanan untuk peserta Jamkesmas yang totalnya mencapai Rp1,8 triliun. Ia berharap pemerintah dengan bantuan DPR segera menuntaskan persoalan tersebut. Sehingga, BPJS Kesehatan dapat berjalan lancar. �Kalau tidak maka RS berpotensi menolak peserta,� tuturnya.

sumber http://www.bpjs-kesehatan.go.id/
Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))

Silahkan Copy Paste Artikel ini jika dianggap bermanfaat, tetapi dengan menyertakan Link Sumbernya (link hidup).